Bengkulu Tengah, mediabengkulu.co – Sebanyak 1.121 PPPK Tahap I Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti kegiatan Sosialisasi BPJS Kesehatan, Program Ketaspenan, dan Perbankan, yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa–Rabu (15–16/7/2025).
Kegiatan ini dipusatkan dari Ruang Rapat Bupati dan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja di Kantor BKPSDM di kawasan perkantoran Renah.
Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, yang didampingi Kepala BKPSDM, Apileslipi, serta perwakilan dari Bank Bengkulu, BPJS Kesehatan, dan Taspen.
Seluruh peserta yang terdiri dari 1.121 calon PPPK mengikuti sosialisasi ini secara virtual.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Bengkulu Tengah, Mashuri, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan pelantikan PPPK yang akan dilaksanakan pada akhir Juli mendatang.
“Sosialisasi ini bertujuan agar para calon PPPK memahami hak-hak mereka, seperti jaminan sosial dari BPJS dan Taspen, serta sistem penggajian melalui Bank Bengkulu,” jelas Mashuri.
Bank Bengkulu dalam kegiatan ini juga memperkenalkan program layanan perbankan, termasuk fasilitas pinjaman yang dapat diakses oleh para ASN.
Teken Kontrak Dilakukan Dua Tahap
Penandatanganan kontrak kerja dilakukan selama dua sesi pada Rabu (16/7/2025).
Tahap pertama dimulai pukul 08.00–12.00 WIB untuk nomor urut 1–560, dan tahap kedua pukul 12.00–16.00 WIB untuk nomor urut 561–1.121.
Seluruh kegiatan dipusatkan di kantor BKPSDM Bengkulu Tengah.
Pelantikan Dijadwalkan Dua Hari
Menurut Mashuri, pelantikan akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu pada 22 dan 23 Juli 2025 di Pendopo Gunung Bungkuk, mengingat jumlah peserta yang cukup besar.
“Karena jumlah PPPK mencapai seribuan, pelantikan dibagi menjadi dua hari agar prosesnya berjalan lancar. Gladi resik akan digelar sehari sebelumnya, pada tanggal 21 Juli,” pungkasnya.
Dengan terlaksananya sosialisasi, penandatanganan kontrak, dan persiapan pelantikan ini, diharapkan para PPPK dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional demi mendukung pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Tengah. (mc)






