1.938 Narapidana Lapas Bengkulu Terima Remisi

Warga binaan di Lapas Bengkulu yang menerima remisi. (foto : Humas)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Pada Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, ada 1.938 narapidana dan warga binaan di Lapas Bengkulu yang menerima remisi.

Ini menjadi momen penuh kebahagiaan dan juga menjadi hadiah istimewa, bagi para narapidana dan warga binaan di Lapas Bengkulu.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, didampingi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo.

Menyerahkan SK remisi umum kepada delapan perwakilan narapidana dan warga binaan Lapas Bengkulu, di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Sabtu (17/8/2024).

Gubernur berharap agar para narapidana dan warga binaan yang menerima remisi, dapat mengubah diri dan kembali berbaur dalam kehidupan masyarakat.

“Pesan saya satu, berubah. Pulanglah ke keluarga dengan penuh cinta, dan terapkanlah apa yang telah dipelajari di rumah binaan kepada masyarakat, baik itu kemampuan maupun program pembinaan yang telah dijalani,” ungkap Rohidin.

Delapan perwakilan narapidana dan warga binaan yang menerima SK Remisi Umum pada HUT ke-79 RI ini, terdiri dari dua orang dari Lapas Kelas IIB Bengkulu, dua orang dari Lapas Perempuan, dua orang dari LPKA, dan dua orang dari Rutan Bengkulu.

Setelah memberikan SK Remisi Umum secara simbolis, Rohidin, juga mengunjungi dua orang tahanan, yang sedang mengasuh anaknya dan satu orang tahanan ibu hamil untuk memberikan bantuan serta motivasi hidup.

“Pokoknya semangat untuk ibu. Apapun yang terjadi, lupakanlah dan berubahlah untuk masa depan. Semoga anak ini nantinya, dapat membawa harum nama keluarga,” kata Rohidin.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bengkulu, Teguh Wibowo, mengungkapkan ada 1.938 narapidana dan warga binaan yang menerima remisi pada HUT ke-79 RI ini.

“Untuk tahun ini, dari seluruh Rutan dan Lapas di Bengkulu, ada 1.938 narapidana dan warga binaan yang menerima remisi pada HUT ke-79 RI ini,” tutup dia. (mc)