Bengkulu, mediabengkulu.co – Sebanyak 5.287 lembar uang rupiah tidak asli dimusnahkan oleh Bank Indonesia bersama Polda Bengkulu.
Pemusnahan berlangsung di Kantor BI Perwakilan Bengkulu, Kamis pagi (11/9/20026).
Sebagai langkah nyata mencegah penyalahgunaan uang palsu.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Tri Yunarko, Kepala BI Bengkulu Wahyu Yuwana Hidayat, perwakilan OJK, perbankan, dan aparat penegak hukum.
“Uang ini berasal dari temuan Bank Indonesia sejak 2012 hingga Mei 2025. Semua sudah dinyatakan tidak asli,” jelas Kombes Aris.
Ia menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan atas izin resmi Pengadilan Tinggi Bengkulu.
“Kami musnahkan untuk mencegah peredaran ulang. Sampai hari ini belum ada tersangka, tapi upaya pencegahan terus berjalan,” tegasnya.
Aris juga mengimbau semua pihak aktif memberikan informasi jika menemukan uang mencurigakan.
“Kami butuh dukungan semua pihak agar peredaran uang palsu bisa ditekan. Masyarakat harus lebih waspada,” ujarnya.
Kepala BI Bengkulu Wahyu Yuwana Hidayat menyampaikan bahwa uang palsu ditemukan dari berbagai kanal perbankan di Bengkulu.
“Secara nasional, jumlahnya kecil. Tapi kami tetap anggap serius karena menyangkut kepercayaan terhadap Rupiah,” katanya.
Wahyu juga menyampaikan bahwa keaslian uang tidak hanya dilihat dari fisik, tapi juga terkait dengan tingkat literasi dan kondisi ekonomi masyarakat.
“Kami terus edukasi masyarakat tentang ciri uang asli. Selain itu, kami juga melayani penukaran uang lusuh dan rusak,” tambahnya.
Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan No.346.1/9/2025/Dirreskrimsus. Uang dimusnahkan dengan cara dibakar dalam pengawasan ketat aparat keamanan.
BI dan Polda Bengkulu sepakat memperkuat sinergi untuk menekan peredaran uang palsu di masa depan.
“Ini bukan sekadar simbolis, ini bukti komitmen menjaga Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah,” tegas Wahyu.
Pihak berwenang mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa uang yang diterima dan melaporkan jika menemukan uang mencurigakan. (hln)
5287 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan, BI dan Polda Bengkulu Tegas Jaga Kepercayaan Publik






