Target PAD Parkir Rp 300 Juta

Kadishub RL Rachman Yuzir sedang mengatur kendaraan yang melintas satu jalur di Pasar Tengah Curup (foto : Ish)

CURUP, mediabengkulu.co – Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, menargetkan Pendapatas Asli Daerah (PAD) dari parkirĀ  tahun 2022 sebesar Rp 300 juta . Pendapatan itu berasal dari 61 titik parkir yang ada di wilayah Rejang Lebong.

Kepala Dinas Perhubungan Rejang Lebong Rachmab Yuzir, SH mengatakan target itu lebih besar dari tahun lalu yang hanya Rp 285 juta. ” Tahun lalu tercapai 99 persen,” kata Rachman kepada media ini Rabu, (2/2/2022).

Lanjut Rachman saat ini pihaknya sedang uji petik terhadap 61 titik parkir yang nanti akan diambil uang parkir dari juru parkir. Uji petik itu kata Rachman untuk mengetahui berapa potensi pendapatan perhari yang bisa dipungut oleh juru parkir.

“Kita akan lihat berapa besaran setoran perhari. Misalnya Rp 20.000,-. Itu yang sedang kita uji,” tegas Rachman.

Kepada para juru parkir kata Rachman diminta menarik uang parkir sesuai aturan. ” Untuk motor Rp 1000 dan mobil Rp 2000 tapi ada truk yang sampai Rp 5000 sekali parkir,” ujarnya.

Selain itu tambah Rachman para juru parkir akan memakai pakaian petugas parkir serta memberi karcis kepada pengendara yang parkir saat menarik uang parkir. “Kalau ada petugas parkir tanpa identitas jangan dilayani,” demikian kata Rachman Yuzir. (ISH)