CURUP, MediaBengkulu.co – Polemik berkepanjangan terkait status jalan Kartini, ahirnya mulai menemui titik terang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong, Rektor Vande Armada memastikan tahun ini pihaknya akan memperbaiki atau melakukan tambal sulam pada jalan rusak yang berlokasi di Jalan Kartini. Hal ini disampaikannya,saat ditemui diruang kerjanya, Kamis siang, 24 Februari 2022.
Rektor menerangkan, perbaikan jalan Kartini ini dilakukan oleh pihaknya dengan berpedoman SK Bupati Rejang Lebong No. 450 Tahun 2011 tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Kabupaten.
“Tahun 2011 itu memang Jalan Kartini itu memang masuk ke SK Jalan kita. Kemarin sudah rapat sama sekda, kita patokan SK Bupati No 450 tahun 2011 untuk pedoman atau payung hukum kita memperbaikinya” Jelas Rektor.(Ynl)






