CURUP, MediaBengkulu.Co – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat kembali akan direalisasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2022 ini.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas PUPRKP Kabupaten Rejang Lebong, Luhur Budi Santoso mengatakan untuk di tahun 2022 ini ada 65 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang berlokasi di tiga desa di Kabupaten Rejang Lebong akan mendapatkan program BSPS tersebut.
Adapun tiga desa tersebut diantaranya, desa Lubuk Kembang, desa Tanjung Dalam, dan desa Air Lanang.
Penerima program bantuan BSPS ini nantinya masing-masing per keluarga akan mendapatkan bantuan berupa uang senilai Rp 35 juta rupiah dengan rincian, Rp 15 juta rupiah dari anggaran APBD, dan Rp 20 juta rupiah melalui anggaran DAK,jelas Luhur diruang kerjanya,14/02/2022
Program bantuan BSPS ini merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah serta prasarana, sarana dan utilitas lainnya, Jelas luhur menambahkan (Ynl)






