DPRD Jadwalkan Penyampaian KUA dan PPAS APBD Tahun 2023 Pada Bulan Juli

DPRD Jadwalkan Penyampaian KUA dan PPAS APBD Tahun 2023 Pada Bulan Juli, Selasa (28/06/2022). foto : Dok

KEPAHIANG, mediabengkulu.co – DPRD Kabupaten Kepahiang menjadwalkan penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Kepahiang pada selasa 12 Juli 2022, yang telah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah penetapan jadwal dan kegiatan DPRD bulan Juli Masa Sidang 2 Tahun 2022 yang dilaksanakan diruang rapat badan anggaran Kantor DPRD, Selasa (28/06/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, SP menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Kepahiang akan menggelar 2 agenda rapat paripurna pada bulan Juli masa sidang II tahun sidang 2022.

“Selasa tanggal 12 Juli 2022 mendatang DPRD akan menggelar rapat paripurna penyampaian KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023. Kemudian rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan raperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 yang kita agendakan pada selasa 12 Juli 2022,” sampai Ketua DPRD Windra.

Kemudian dikatakannya selain rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang juga mengagendakan rapat gabungan komisi dan rapat alat kelengkapan dewan Lainnya.

“Terkait paripurna raperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 akan kita awali dengan laporan hasil pembahasan badan anggaran, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan pengambilan keputusan bersama,” Pungkas Windra Purnawan, SP.

Diketahui hadir dalam rapat sejumlah anggota banmus lainnya, diantaranya Okta Sinopa, S. IP, Budi Hartono dan utusan Badan Anggaran DPRD Taswin Nata Diningrat. Dari eksekutif hadir perwakilan Badan Keuangan Daerah, Bagian Hukum Setda, Bagian Pemerintahan Setda, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan serta utusan Bappeda Kabupaten Kepahiang. (Adv)