DPRD Provinsi Hearing Bersama PD FSPPP-SPSI, Sepakat Sampaikan Tuntutan Buruh ke DPR RI

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSPPP – SPSI) Provinsi Bengkulu unjuk rasa ke DPRD Provinsi Bengkulu, menolak UU Omnubus Law Cipta Kerja, Rabu (10/08/2022). Foto : Dok

BENGKULU, mediabengkulu.co – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSPPP – SPSI) Provinsi Bengkulu unjuk rasa ke DPRD Provinsi Bengkulu, menolak UU Omnubus Law Cipta Kerja, Rabu (10/08/2022).

Untuk mendengar serta menanggapi demo yang berlangsung hari ini, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu Suharto, serta segenap anggota komisi IV melakukan Rapat hearing bersama PD FSPPP – SPSI Bengkulu.

Dalam hearing tersebut dihadiri oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar dan beberapa instansi terkait. Setelah berdiskusi lama, para anggota DPRD Provinsi Bengkulu sepakat akan menyampaikan apa yang disuarakan para buruh kepada DPR RI.

Adapun tuntutan buruh/pekerja di Bengkulu yang tergabung dalam aksi ini :

  1. Mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk mencabut undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya karena undang-undang tersebut dibentuk tidak sesuai dengan aturan dan system pembuatan peraturan  perundangan-undangan yang berlaku yaitu undang-undang nomor 12 tahun 2011 (UU PPP) dan diyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkama Konstitusi dengan putusan MK nomor  91/PUU-XVIII/2020.
  2. Mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk mengembalikan peraturan ketenagakerjan kepada undang-undang nomor 13 tahun 2003 serta peraturan turunannya.
  3. Meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu untuk memfasilitasi dan secara bersama-sama dengan Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan-Serikat Pekerja Seluruh Indonesaia (PD FSPPP-SPSI ) Provinsi Bengkulu menyampaikan aspirasi ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di Jakarta. (hl)