Bengkulu, mediabengkulu.co – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Zulasmi Octarina, memperjuangkan hak-hak Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan menyerukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk mengakomodir permintaan mereka.
“Tentunya dalam hal ini kita sangat berharap apa yang diinginkan para PTT dan GTT dapat diakomodir oleh Pemprov Bengkulu,” ucap Zulasmi Oktarina pada Rabu (28/2/2024), menunjukkan dukungannya terhadap kepentingan para tenaga pendidik yang tidak tetap.
Zulasmi menegaskan komitmennya sebagai bagian dari lembaga legislatif untuk mendukung aspirasi GTT/PTT. “Kita akan berupaya mewujudkan apa yang diharapkan GTT/PTT ini sesuai dengan tupoksi selaku legislatif,” katanya dengan tegas.

Lebih lanjut, Zulasmi menambahkan bahwa baik secara institusional maupun secara personal, mereka bertekad untuk mengawal dan mewujudkan permintaan para GTT/PTT.
“Kita akan kawal dan kita upayakan semaksimal mungkin. Itulah fungsi kami disini, membantu mewujudkan apa yang diinginkan masyarakat,” tegas Zulasmi Oktarina, menegaskan peran DPRD dalam mengadvokasi kepentingan rakyat.
Dengan komitmen seperti ini, diharapkan para GTT/PTT di Bengkulu dapat merasakan dukungan penuh dari pemerintah setempat untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak mereka. (Adv/Kb)






