Bengkulu, mediabengkulu.co – Untuk mempercepat pengerjaan pembangunan rumah tidak layak huni, pemerintah Provinsi Bengkulu MoU dengan Korem 041/Gamas Bengkulu.
Perjanjian kerja sama itu ditandatangani langsung oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Danrem 041/Gamas Bengkulu, Brigjen TNI Rachmad Zulkarnaen, di Ruang Vidcon Danrem, Senin (03/6/2024).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dilaksanakan serentak di seluruh Korem dan Kodim se-Sumatera Bagian Selatan.
Rohidin mengatakan, setelah ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, maka pembangunan rumah tidak layak huni untuk masyarakat miskin di sepuluh kabupaten/kota akan mulai dikerjakan.
“Anggaran RTLH ini berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBD, zakat yang dikumpulkan melalui Baznas, dan CSR dari perusahaan,” ungkap Rohidin, usai Penandatanganan kerja sama.
Ditambahkan Kepala Staf Korem 041/Gamas Bengkulu, Kolonel Kav. Husnizon, mengatakan hingga saat ini jumlah data RTLH yang siap dibangun sudah mencapai 47 unit.
“Tapi ini baru data awal, karena berikutnya akan menyusul data tambahan dari para Dandim dan jajaran,” kata dia. (MC)
Editor : Sony






