Seluma, mediabengkulu.co – Masih tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Seluma tahun 2024 ini.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.
Mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai delapan kasus, terdiri dari tujuh kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan korban 8 orang dan satu kasus pelecehan seksual koran 1 orang.
Kasus kekerasan terhadap perempuan berasal dari Kecamatan Seluma Barat, Talo Kecil, Ilir Talo, Air Periukan, Seluma Utara, dan Seluma.
Sedangkan untuk kekerasan terhadap anak terdiri dari kasus pelecehan seksual dengan korban sebayak 12 orang, pengeronyokan 3 orang, dan penelantaran anak dibawa umur 3 orang.
Kasus kekerasan terhadap anak itu, dari Kecamatan Sukaraja, Air Periukan, Seluma Timur, Ilir Talo, Seluma, Seluma Utara, Seluma Barat, Seluma Timur, dan Talo Kecil.
“Dari Januari hingga Juni 2024, jumlah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 27 orang,” kata Rudi Agus Setiawan, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, di ruang kerjanya, Selasa (4/6/2024).
Rudi mengatakan, berdasarkan peninjauan dari lapangan mayoritas yang melarbelakangi kekerangan terhadap perempuan disebabkan oleh faktor ekonomi.
Sedangkan untuk kekerasan terhadap anak yang melatar belakangi paling banyak karena faktor pendidikan, ekonomi, dan korban penceraian dari orang tuanya.
Dalam mengatasi permasalah masih tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Seluma.
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Seluma melakukan pendampingan dalam penyelesaian masalah yang tengah dihadapi perempuan dan anak.
Dengan menyediahkan lembaga bantuan hukum gratis dan psikolog dalam upuya menyembuhkan psikologis korban kekeresan baik itu perempuan maupun anak.
Selain itu, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak juga menugasakan Tim Satgas sebanyak dua orang di masing-masing kecamatan.
“Satgas ini sebagai penanggulangan pertama seperti untuk mengetahui letak rumah korban, setelah data terhimpin baru kita bergerak,” kata dia.
Pihaknya juga membuka pos pengaduan yang khusus diperuntukan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan baik kekerasan dalam rumah tangga maupun pelecehan seksual.
“Selama ini masyarakat belum banyak yang tahu, biasanya jika ada kasus langsung ke Polisi, masyarakat yang mengalami masalah silakan datang, kita siap memfasilitasi,” ungkap dia.
Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony






