Penyebab Dana Hibah Ormas dari APBD Seluma Belum Bisa Dicairkan

Kepala Badan Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasi (foto : Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Organisasi kemasyarakatan yang mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Seluma melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah, belum bisah dicairkan.

Kabar itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Seluma, Dadang Kosasi, saat berada di Gedung Daerah Serasan Seijoan, Rabu (19/6/2024).

Dadang mengatakan, dana hibah yang diperuntukan bagi organisasi kemasyarakatan yang bersumber dari APBD Seluma belum bisa dicairkan karena masih menunggu persetujuan dari Badan Keuangan Daerah Seluma.

“Mekanisme pencairan inikan ada yang namanya anggaran kas, disana tertera kegiatan masuk di triwulan berapa baru bisah dicairkan, mungkin hibah Ormas ini belum jadwalnya,” ungkap dia.

Masih dikatakan Dadang, setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Keuangan Daerah maka akan diproses naskah penjanjian hibah daerah yang ditandatangani oleh Bupati Seluma dan pimpinan organisasi.

“Dana DAU dari pemerintah pusat inikan masuk ke kas daerah secara bertahap, jadi biar tidak benturan antara kegiatan mangkanya dibuat anggaran kas,” terang Dadang.

Dikabarkan sebelumnya, Tahun Anggaran 2024 ini, ada beberapa instansi vertikal, lembaga dan organisasi kemasyarakatan mendapatkan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Seluma.

Anggaran hibah tersebut terdapat dalam dokumen pelaksanaan anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dengan nilai sebesar Rp 28.595.000.000.

Kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dadang Kosasi mengatakan, pemberian dana hibah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seluma Nomor 200-268 tahun 2024.

Tentang penetapan penerima belanja hibah kepada instansi vertikal dan badan, lembaga serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia di lingkungan pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2024.

“Dari SK Bupati itulah, yang menjadi dasar kami membuat NPHD,” kata Dadang Kosasi di kantornya, Selasa (27/2/2024).

Adapun besaran anggaran yang diterima, Dadang menyebutkan, Bawaslu Seluma sebesar Rp 5,4 Miliar, Pos TNI Angkatan Laut Rp 100 Juta, Polres Seluma Rp 5,5 Miliar, Kodim 0425/Seluma Rp 1,3 Miliar, KPU Seluma Rp 15,6 Miliar.

Forum Kerukunan Umat Beragama sebesar Rp 50 Juta, Gerakan Pramuka Kwarcab 0705 Seluma Rp 200 Juta, Badan Amil Zakat Nasional Rp 50 Juta, Pemuda Pancasila Rp 50 Juta.

Pemuda Muhammadiyah Rp 25 Juta, Persatuan Wartawan Indonesia Rp 250 Juta, dan Gerakan Pemuda Ansor Seluma sebesar Rp 50 Juta.

Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony