Kasat Reskrim dan Resnarkoba Polres Seluma Dimutasi

Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo (foto: Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol Armed Wijaya kembali melakukan mutasi dijajarannya, termasuk personel Polres Seluma.

Mutasi tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Bengkulu dengan nomor: ST/226/VII/KEP/2024 yang terbit pada tanggal 24 Juli 2024.

Kapolres Seluma melalui Kasi Humas, AKP. Andi Winawan, membenarkan surat telegram tersebut, para perwira dibebaskan dari jabatan lama dan dimutasikan ke dalam jabatan baru.

“Perwira yang dilakukan mutasi ini kemungkinan akan dilakukan serah terima jabatan paling lambat 14 hari kedepan,” terang AKP. Andi Winawan, Rabu (24/7/2024).

Adapun perwira Polres Seluma yang dimutasi yakni sebagai berikut :

1. AKP. Dwi Wardoyo, NRP 79020519, jabatan lama Kasat Reskrim Polres Seluma diangkat dalam jabatan baru menjadi Pejabat Sementara Kasubbagstrabang Bagstrajemen Rorena Polda Bengkulu.

2. IPTU. Prengki Sirait, NRP 83030261, jabatan lama Kasat Resnarkoba Polres Seluma diangkat dalam jabatan baru menjadi Kasat Reskrim Polres Seluma.

3. IPTU. Hengky Noprianto, NRP 83110071, jabatan lama PS Kapolsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasat Resnarkoba Polres Seluma.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony