Bengkulu, mediabengkulu.co – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi PAN, Tengku Zulkarnain, mengatakan kalau pihaknya telah menyelesaikan orientasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Selanjutnya akan melakukan pembahasan tata tertib dan alat kelengkapan dewan di DPRD Provinsi Bengkulu.
“Setelah mengikuti orientasi, langkah pertama yang akan kami lakukan membahas kode etik dan tatib,” ungkap Tengku, Minggu (15/9/2024).
Menurut Tengku, sebelum pembahasan kode etik dan tatib dimulai, pembentukan panitia kerja harus didahulukan. Panitia kerja direncanakan akan dibentuk pada tanggal 27 September 2024.
Terdapat beberapa poin penting dalam tatib yang perlu menjadi perhatian, salah satu poin utama terkait pembahasan anggaran.
“Selama ini pembahasan anggaran dilakukan oleh badan anggaran, namun ke depan pembahasan dimulai dari tingkat komisi-komisi,” terang Tengku.

Pembahasan mengenai alat kelengkapan dewan juga menjadi sorotan. Fraksi PAN, menurut Tengku, memiliki target untuk mengincar dua komisi penting di DPRD.
“Kami menargetkan Komisi II yang berkaitan dengan pendapatan daerah, serta Komisi III yang berhubungan dengan infrastruktur,” kata Tengku.
Ia menjelaskan, kedua komisi tersebut sangat penting bagi Fraksi PAN, terutama untuk mendukung program unggulan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Paslon Helmi Hasan – Mi’an.
“Pak Helmi dan Mi’an memiliki program yang fokus pada peningkatan pendapatan daerah serta pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh Provinsi Bengkulu,” ujar dia.
Perebutan posisi strategis dalam alat kelengkapan dewan tentu tidak hanya menjadi kepentingan Fraksi PAN, tetapi juga fraksi-fraksi lain.
Dalam beberapa hari ke depan, pembentukan panitia kerja dan alat kelengkapan dewan diperkirakan akan diwarnai lobi-lobi politik yang intens.
Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu akan berusaha memastikan posisi strategis dalam alat kelengkapan dewan, mengingat pengaruh besar yang dimiliki oleh komisi-komisi dalam menentukan kebijakan daerah. (Adv)






