Edwar Samsi: Siap Bahas Tata Tertib dan Bentuk Alat Kelengkapan Dewan

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi. (foto:dok/ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Sebanyak 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 telah menyelesaikan orientasi, selanjutnya akan membahas tata tertib dan membentuk alat kelengkapan dewan.

Pembahasan tata tertib dan alat kelengkapan dewan akan berlangsung bersamaan dengan tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

Diperkirakan, hal ini akan mempengaruhi pembahasan tata tertib dan alat kelengkapan dewan, karena berkaitan dengan Parpol koalisi Paslon.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi PDI-P, Edwar Samsi, mengatakan sebelum membahas tata tertib dan membentuk alat kelengkapan dewan, akan terlebih dahulu dibentuk panitia kerja.

“Tahap awal, pimpinan sementara menyurati partai-partai untuk mengirimkan nama-nama fraksi, kemudian membentuk Panja, dan selanjutnya membahas kode etik serta Tatib,” ungkap Edwar, Senin (16/9).

Masih dikatakan Edwar, setelah kode etik dan tata tertib disahkan, barulah pembahasan mengenai pembentukan alat kelengkapan dewan akan dilakukan.

“Pembahasan kode etik dan Tatib akan dimulai pada akhir bulan ini oleh Panja. Sementara pembentukan AKD akan dilakukan sekitar bulan Oktober setelah ada pimpinan definitif,” ujar dia.

Edwar menegaskan, fraksi PDI-P DPRD Provinsi Bengkulu tidak memiliki target khusus dalam pembahasan tata tertib maupun pembentukan alat kelengkapan dewan.

“Kami tidak memiliki target khusus karena proses legislatif ini bersifat kolektif dan kolegial, kebersamaan adalah yang terpenting,” jelas Edwar. (Adv)