Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Kota Bengkulu meminta developer perumahan untuk segera menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas atau PSU ke pemerintah daerah.
Agar pemerintah dapat membantu developer dalam mengembangkan kawasan pemukiman dan perumahan yang memiliki fasilitas umum yang sehat, aman dan terjangkau.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman melalui Kabid Perumahan Rakyat, Ipo Every Ronald, mengatakan saat ini masih ada 60 developer yang belum menyerahkan PSU.
“Jumlah developer yang belum menyerahkan PSU ada 60 developer, sedangkan yang sudah kami serah terimakan dan verifikasi sudah ada 74,” ujar Ronald, Rabu (18/9/2024).
Kewajiban itu, kata Ronald sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2009 tentang pedoman penyerahan PSU perumahan dan permukiman.
Serta Peraturan Wali Kota Bengkulu nomor 30 tahun 2021 tentang pedoman penyerahan PSU perumahan dan permukiman Kota Bengkulu
Ronald menjelaskan, syarat yang harus dipenuhi oleh pihak developer diantaranya sudah membuat surat pelepasan hak.
Jumlah rumah yang sudah dibangun lebih dari setengah atau sekitar 80 persen, dan memang dinilai sudah layak untuk diserahkan.
“Sebagai himbauan terkait PSU ini, kami sudah sampaikan surat kebeberapa asosiasi dan sekarang tinggal menunggu mereka melengkapi persyaratan sebelum PSU,” ucap Ronald. (MC)
Editor: Sony






