Bengkulu, mediabengkulu.co – Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga, menyampaikan tiga partai politik telah mengirimkan usulan nama-nama kandidat pimpinan defenitif DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029.
Partai Golkar, mengusulkan Sumardi sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Partai PAN, mencalonkan Suprisman untuk jabatan Wakil Ketua I dan Partai PDI, mengajukan Sonti Bakara sebagai Wakil Ketua II.
Sementara Partai Gerindra belum mengirimkan usulan untuk posisi Wakil Ketua III.
“Pihak kami telah menerima surat usulan dari tiga parpol pemenang Pemilu 2024. Namun, usulan dari Partai Gerindra untuk jabatan Wakil Ketua III masih belum kami terima,” ungkap Erlangga, Senin (7/10/2024).

Dikatakan Erlangga, setelah semua parpol mengusulkan calon pimpinan definitif, usulan tersebut akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur.
“Proses ini bertujuan untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan kemudian dilanjutkan pelantikan,” ujar Erangga.
Erlangga menegaskan, pentingnya pengangkatan pimpinan definitif secepatnya. Terutama menjelang pengesahan APBD 2025, yang harus dilakukan paling lambat akhir November.
“Karena ketua sementara DPRD Provinsi, tidak dapat melaksanakan pengesahan ini. Kami telah mengirim surat kepada Partai Gerindra, untuk segera mengusulkan nama pimpinan definitif, agar pengesahan SK ke Kemendagri segara di proses,” pungkas dia.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu, Suharto, mengatakan DPP Partai Gerindra, belum mengeluarkan rekomendasi untuk unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.
“Penundaan rekomendasi ini, tidak hanya di Bengkulu, juga terjadi di beberapa provinsi lain di Indonesia. Kami akan menunggu keputusan dari DPP,” kata Suharto. (Adv)






