Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Polemik seputar aktivitas PT Jatropha Solutions terus menjadi sorotan publik.
Menindaklanjuti aduan masyarakat, Panitia Khusus DPRD Bengkulu Selatan melakukan investigasi lapangan ke perkebunan kelapa sawit milik perusahaan tersebut di Kecamatan Pino Raya, Selasa lalu (22/4/2025).
Dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Iin Setiawan, tim menyisir area perkebunan yang diketahui memiliki luas lebih dari 1.000 hektar.
Kegiatan ini turut melibatkan Badan Pertanahan Nasional Bengkulu Selatan serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah terkait.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan data yang ada di dokumen sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” jelas Iin Setiawan.
Ia menegaskan bahwa pemantauan dilakukan secara detail menggunakan GPS dan peta tematik untuk mengukur luasan wilayah dan batas-batas lahan perusahaan.
Salah satu fokus utama dari kunjungan ini adalah pengecekan terhadap kebun plasma – lahan sawit yang seharusnya disediakan perusahaan untuk masyarakat.
Permasalahan ini menjadi bagian dari pengaduan masyarakat yang diterima DPRD.
“Plasma itu adalah kewajiban perusahaan. Kita ingin pastikan, apakah sudah dijalankan atau belum. Karena itu menjadi hak masyarakat,” lanjut Iin.
Data dan temuan yang dikumpulkan selama kunjungan akan dianalisis sebagai bahan kesimpulan akhir Pansus.
Langkah selanjutnya, Pansus akan memanggil pihak-pihak terkait perizinan perusahaan untuk mendapatkan informasi tambahan secara administratif dan legalitas usaha.
“Kami akan telusuri hingga tuntas, demi keadilan bagi masyarakat dan penegakan aturan di sektor perkebunan,” tegas Iin.
Langkah Pansus ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan yang berharap kejelasan dan penyelesaian terhadap permasalahan PT Jatropha, khususnya dalam pemenuhan kewajiban kepada masyarakat sekitar.
Sumber: Mitra Humas DPRD BS






