Lebong, Mediabengkulu.co – Pemerintah Desa Daneu, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKPDes tahun anggaran 2025. Dalam musyawarah desa yang berlangsung di Balai Desa, pada Selasa (29/4/2025) lalu.
Musyawarah ini menjadi momentum penting bagi warga Daneu untuk merumuskan arah pembangunan desa secara bersama-sama.
Hadir dalam acara tersebut Camat Lebong Atas, Pj Kepala Desa Daneu beserta perangkatnya, Tenaga Ahli, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD dan anggota, serta tokoh adat, agama, dan masyarakat.
Pj Kepala Desa Daneu, Deos Kennedi, menegaskan bahwa RKPDes 2025 telah melalui proses pembahasan sejak tahun lalu.
Dalam musyawarah ini, pemerintah desa memaparkan sejumlah program yang akan direalisasikan, mencakup bidang pembangunan, pembinaan, hingga pemberdayaan masyarakat.
“Kami ingin program yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan warga, terutama yang mayoritas bekerja sebagai petani. Musyawarah ini menjadi wadah untuk menyatukan suara dan menetapkan prioritas pembangunan,” ujar Deos.
Selain pemaparan program, agenda musyawarah juga mencakup penandatanganan berita acara penetapan RKPDes oleh unsur pemerintahan desa bersama pihak terkait.
Deos berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan Desa Daneu yang lebih inklusif dan partisipatif.
“Dengan perencanaan yang matang dan keterlibatan semua pihak, kami optimis pembangunan tahun depan bisa lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (TS)
RKPDes 2025 Desa Daneu Resmi Ditetapkan Lewat Musyawarah






