Gubernur Minta DBH yang Telah Disalurkan untuk Bantu Rakyat

Penyaluran dana bagi hasil kepada kepada sembilan kabupaten dan satu kotamadya.(foto: Ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, meminta kepada seluruh bupati dan wali kota agar menggunakan dana bagi hasil yang telah disalurakan untuk membantu rakyat.

Khususnya melalui pembangunan jalan, jembatan, serta pembiayaan BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat.

“Kita ingin agar alokasi DBH benar-benar menyentuh kebutuhan dasar dan bantu rakyat secara langsung,” ujar Helmi, Selasa (13/5).

Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyalurkan dana bagi hasil atau DBH tahun anggaran 2025 dengan total Rp 179,67 miliar kepada sembilan kabupaten dan satu kotamadya.

Pemerintah provinsi juga membuka ruang bagi kabupaten/kota untuk menggunakan anggaran infrastruktur sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing.

Helmi menjelaskan bahwa DBH ini berasal dari penerimaan cukai rokok dan pajak daerah.

Terkait dengan DBH yang terutang dari tahun anggaran sebelumnya, ia memastikan kewajiban tersebut akan tetap dibayarkan secara bertahap.

“DBH yang terutang tahun sebelumnya jumlahnya sekitar Rp 300 miliar. Kita berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut sepenuhnya,” ungkap Helmi.

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, pemerintah provinsi mendukung pelaksanaan berbagai event besar di daerah.

Namun kegiatan harus diupayakan tidak menggunakan dana APBD, melainkan melalui kolaborasi dengan sponsor.

“Jika setiap kabupaten/kota menggelar event berskala besar. Saya yakin perputaran ekonomi di masyarakat akan meningkat secara signifikan,” tambah Helmi.

Berikut rincian dana bagi hasil yang telah disalurkan:

  1. Kota Bengkulu Rp 33,95 miliar
  2. Kabupaten Rejang Lebong Rp 21,03 miliar
  3. Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 15,72 miliar
  4. Kabupaten Bengkulu Utara Rp 23,03 miliar
  5. Kabupaten Lebong Rp 11,61 miliar
  6. Kabupaten Kaur Rp 12,9 miliar
  7. Kabupaten Kepahiang Rp 14,74 miliar
  8. Kabupaten Mukomuko Rp 16,66 miliar
  9. Kabupaten Seluma Rp 17,63 miliar
  10. Kabupaten Bengkulu Tengah Rp 12,65 miliar

Sumber: Media Center