Jakarta, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Lebong bersama DPRD Lebong mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (22/05/2025).
Bupati Lebong, Azhari, menegaskan komitmen penuh Pemkab Lebong untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Azhari, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan KPK, demi mencegah dan memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami siap bersinergi dengan KPK untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik transaksional,” tegas Azhari.
Terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Lebong. Azhari menekankan prosesnya dilakukan secara profesional, tanpa praktik jual beli jabatan.
Azhari menyebutkan, hal ini telah dibuktikan melalui proses pengangkatan 67 Penjabat Kepala Desa dan Kepala Puskesmas, yang berlangsung secara objektif dan transparan.
Bupati juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah KPK dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
Ia menilai rakor tersebut sebagai momen penting untuk memperkuat koordinasi, pembinaan, serta sinergi antara pemerintah daerah dan KPK. Dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi.
“Rakor bersama KPK menjadi ruang untuk koordinasi dan pembinaan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi di jajaran Pemkab Lebong,” pungkasnya. (ts)






