KPK Gandeng SMSI Perkuat Edukasi Antikorupsi di Dunia Pers

Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha mendatangi kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025). (foto:dok/ist)

Jakarta, mediabengkulu.co – Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha mendatangi kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan membangun kolaborasi dalam memperkuat budaya antikorupsi di sektor usaha media siber.

Kepala Satgas II Dit. AKBU, Roro Wide Sulistyowati, memimpin langsung tim KPK yang terdiri dari Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah.

Mereka bertemu dengan Ketua Umum SMSI Firdaus, Sekjen H. Makali Kumar, serta tim humas SMSI.

Roro menjelaskan bahwa KPK membentuk Direktorat AKBU untuk mendorong budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk industri pers.

Ia menilai, media memiliki peran strategis dalam pengawasan publik dan edukasi masyarakat.

Karena itu, KPK membutuhkan masukan dari organisasi seperti SMSI dalam menyusun langkah pencegahan yang lebih efektif.

“Kami ingin menjalin sinergi dengan SMSI untuk memperkuat pemahaman antikorupsi di lingkungan media. Edukasi, advokasi, hingga monitoring penggunaan anggaran pemerintah menjadi fokus kami,” ujar Roro.

Firdaus menyambut baik inisiatif KPK. Ia menjelaskan, sejak berdiri pada 2017, SMSI telah beranggotakan lebih dari 2.700 perusahaan media siber di seluruh Indonesia.

Di tengah tantangan industri pers saat ini, Firdaus menegaskan bahwa SMSI tetap berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme.

“Kami siap berkolaborasi dengan KPK dalam program pencegahan korupsi. Mulai dari edukasi ke daerah, pelatihan, hingga pengawasan terhadap penggunaan dana publik di industri pers,” kata Firdaus.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap derasnya arus informasi dari media sosial dan platform asing, yang dinilai mereduksi kualitas informasi dari media resmi.

Sebagai bentuk komitmen awal, KPK dan SMSI sepakat menjalin kerja sama berkelanjutan dalam bentuk workshop, pelatihan, hingga pemantauan program publikasi dan hibah pers yang bersumber dari anggaran negara.

Pertemuan berakhir dengan sesi foto bersama, menandai langkah awal kerja sama antara KPK dan SMSI dalam membangun ekosistem media yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. (Yola)