Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Pengantar Raperda LKPJ 2024

Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Raperda LKPJ 2024. (foto: Ansor/mediabengkulu.co)

Bengkulu Utara, mediabengkulu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Raperda, tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2024 di ruang sidang lantai dua Sekretariat DPRD.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, didampingi Wakil Ketua I Ichram Nurhidayah dan Wakil Ketua II Herlyanto.

Hadir pula Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, anggota dewan, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, menyampaikan LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024.

Ia menegaskan pentingnya evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas pembangunan daerah ke depan.

Arie juga menyampaikan, laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024 telah diterima.

Namun, laporan tersebut, memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP, yang menandai penurunan dari opini tahun sebelumnya.

“Penurunan opini ini menjadi cambuk dan catatan penting bagi kita semua agar tidak terulang di masa mendatang,” tegas Arie.

Menindaklanjuti rekomendasi BPK, Pemerintah Daerah Bengkulu Utara telah menyusun action plan, dan menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti poin-poin rekomendasi tersebut.

Bupati juga menyampaikan rincian keuangan daerah tahun 2024 sebagai berikut:

* Total Pendapatan Daerah: Rp 1.402.154.859.76
* Total Belanja Daerah: Rp 1.422.790.644.013.09
* Defisit: Rp 20.635.774.153.33
* Pembiayaan Neto: Rp 104.007.890.147.12
* Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Rp 83.372.115.993.79

Selain itu, Arie juga memaparkan:

Perubahan Saldo Anggaran Lebih per 31 Desember 2024: Rp 83.372.115.993.78
* Total Aset Daerah: Rp 2.020.649.232.052.64
* Total Kewajiban: Rp 50.793.842.794.29
* Total Ekuitas: Rp 1.969.855.388.258.38
* Laporan Operasional Akhir Tahun: Rp 1.368.307.248.897.61
* Beban Operasional: Rp 1.405.905.085.216.54
* Defisit Operasional: Rp 37.597.836.318.93
* Saldo Akhir Arus Kas: Rp 83.372.115.993.79
* Perubahan Ekuitas Akhir Tahun: Rp 1.969.855.388.258.35

Arie berharap, nota pengantar Raperda LKPJ 2024 ini dapat segera dibahas bersama DPRD dan disetujui menjadi Perda untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Adv/Ansor)