Sertifikasi Jalan Sentra Produksi Desa Sukaraja Rampung

Sertifikasi bangunan jalan lapen di sentra produksi Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, resmi dilaksanakan. (foto: ist)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Sertifikasi bangunan jalan lapen di sentra produksi Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, resmi dilaksanakan, Kamis (10/7/2025).

Dengan panjang 354 meter dan lebar 2,5 meter, jalan ini kini sudah dapat dilalui oleh masyarakat setempat.

Acara sertifikasi digelar langsung di lokasi proyek, dihadiri oleh Kepala Desa Limardani beserta perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa. Camat Jardi, Kapolsek dan anggota, Bhabinkamtibmas, pendamping lokal desa, Tim Pelaksana Kegiatan, serta tokoh masyarakat.

Kepala Desa Sukaraja, Limardani, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pihak yang mendukung program pembangunan jalan hingga selesai.

“Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program pemerintah desa dari awal hingga akhir pelaksanaan kegiatan ini,” ujar Limardani.

Jalan ini kini sudah bisa dimanfaatkan untuk mengangkut hasil pertanian warga, yang diharapkan meningkatkan produktivitas dan perekonomian desa.

Namun, Limardani mengingatkan masyarakat agar menjaga kondisi jalan agar dapat bertahan lama.

“Atas nama pemerintah desa, saya mengimbau kepada seluruh warga untuk menjaga dan merawat jalan yang sudah bisa difungsikan saat ini,” tutup Kepala Desa Limardani. (Sugianto)