Bengkulu Utara, mediabengkulu.co – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi dan pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda RPJMD, Senin (14/7/2025).
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi yang ada di DPRD Bengkulu Utara, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, NasDem, Repal Bangkit, dan Demokrasi Sejahtera, menyatakan setuju dan menerima Raperda RPJMD untuk disahkan menjadi Perda.
Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan komitmennya dalam pembahasan Raperda ini.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Bengkulu Utara yang telah membahas dan memberikan pandangan terhadap Raperda RPJMD hingga disahkan menjadi Perda,” ujar Bupati Arie.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, berharap Perda RPJMD ini menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“RPJMD ini diharapkan menjadi kerangka pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2025–2029,” ujarnya.
Rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan BUMD dan BUMN, serta para undangan dari berbagai elemen masyarakat. (Adv/Ansor)






