Hong Kong, mediabengkulu.co — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri menggelar pertemuan strategis dengan Kepolisian Hong Kong dalam kegiatan bertajuk “Sharing on Protection of Women and Children Crimes” di Markas Besar Kepolisian Hong Kong.
Delegasi Polri dipimpin oleh Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, didampingi perwakilan dari Polda Sumatera Utara, Divkum Polri, Puslitbang Polri, dan staf teknis Polri di KJRI Hong Kong.
Sementara dari Kepolisian Hong Kong hadir Ms. Yvonne Tam, Acting Superintendent Crime Support Bureau, serta Ms. Angus KEI, Senior Inspector of Family Conflict and Sexual Violence Policy.
Dalam sambutannya, Yvonne Tam, menyampaikan apresiasi atas kehadiran delegasi Polri dan menekankan pentingnya kerja sama lintas negara dalam perlindungan kelompok rentan.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Kami menghargai forum ini sebagai ruang bertukar informasi dan strategi,” ujarnya, Selasa (5/8).
Brigjen Pol. Nurul Azizah, menegaskan pembentukan Direktorat PPA dan PPO merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi kelompok rentan, termasuk korban perdagangan orang.
“Kami memadukan penegakan hukum dengan pendekatan preventif dan pemberdayaan masyarakat. Salah satunya melalui gerakan nasional ‘Rise n Speak – Berani Bicara, Selamatkan Sesama,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ms. Angus KEI memaparkan data kekerasan terhadap anak di Hong Kong sepanjang 2024 yang mencapai 1.472 kasus, dengan 55% kekerasan fisik dan 45% kekerasan seksual, serta peningkatan signifikan kasus pornografi anak daring.
Ia juga menjelaskan sejumlah inovasi Kepolisian Hong Kong dalam menangani kasus kekerasan, antara lain:
* Wawancara terekam oleh petugas terlatih,
* Pendampingan khusus bagi korban,
* Penyelidikan oleh petugas sesama jenis,
* Simulasi tahunan layanan satu atap.
Brigjen Nurul mengapresiasi berbagai terobosan tersebut dan menyatakan harapan agar kerja sama ini dapat berlanjut secara lebih konkret.
“Pertemuan ini menjadi awal yang baik dalam memperkuat sinergi Polri dan Kepolisian Hong Kong, khususnya untuk perlindungan lintas yurisdiksi,” pungkasnya.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menghadapi tantangan global terkait perlindungan perempuan dan anak, serta memperkuat diplomasi penegakan hukum antara Indonesia dan Hong Kong. (**)
Polri dan Kepolisian Hong Kong Perkuat Sinergi Lindungi Perempuan dan Anak






