Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha, Dirjen ATR/BPN Minta RDTR AeroCity Banjarbaru Segera Disahkan

Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar di Jakarta, Senin (25/8/2025). (foto: ist)

Jakarta, mediabengkulu.co – Pemerintah terus mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang sebagai instrumen kunci untuk mendukung iklim investasi.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Dalam forum tersebut, Suyus menyoroti pentingnya RDTR Wilayah Perencanaan AeroCity Kota Banjarbaru Tahun 2025–2045, yang dinilai strategis untuk menciptakan kepastian investasi dan mempercepat proses perizinan.

“Kami berharap RDTR WP AeroCity Banjarbaru dapat segera diselesaikan dan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission. Jika ini dilakukan, proses perizinan—khususnya KKPR dapat diselesaikan hanya dalam satu hari,” tegas Suyus.

Dirjen Tata Ruang juga meminta dukungan dari seluruh perwakilan kementerian dan lembaga yang hadir, agar memberikan masukan konstruktif untuk menyempurnakan dokumen RDTR tersebut.

“Semakin baik dokumennya, semakin kuat juga daya dorongnya bagi pembangunan dan investasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menjelaskan kawasan AeroCity disiapkan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan.

Kawasan ini dirancang dengan konsep Transit Oriented Development dan terhubung langsung dengan Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor, jaringan kereta api, dan jalan tol.

“Banjarbaru kini telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan UU No. 8 Tahun 2022. Maka, posisi strategis AeroCity harus dimaksimalkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” ujar Erna.

Ia juga berharap, RDTR yang tengah disusun dapat memberi kontribusi nyata terhadap PDRB Kota Banjarbaru dan mendukung visi pembangunan 2025–2029, yakni terwujudnya ‘Banjarbaru Emas’ (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera).

Rakor Linsek ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, dan menghadirkan sesi diskusi intensif yang dipandu oleh Direktur Rahma Julianti.

Sejumlah pejabat fungsional Penata Ruang Ahli Utama turut hadir, bersama perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. (**)