Diduga Jadi Korban Pemalsuan SK, ASN Rejang Lebong Gagal Naik Pangkat Dua Kali

Diduga Jadi Korban Pemalsuan SK, ASN Rejang Lebong Gagal Naik Pangkat Dua Kali. (foto: ist)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Karier seorang Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Rejang Lebong terancam mandek, setelah diduga menjadi korban pemalsuan Surat Keputusan kepegawaian yang dijaminkannya di Bank Daerah Kota Bengkulu.

ASN berinisial ES (35) mengaku dua kali gagal naik pangkat akibat dugaan pemalsuan tersebut.

SK yang ia jaminkan ke bank, diduga telah diganti dengan salinan dokumen palsu dalam bentuk file PDF.

“Saya sudah kirim surat ke bank pada 2 dan 22 Juli 2025, minta klarifikasi. Tapi jawaban mereka tidak jelas. Mereka kirim file PDF, tapi setelah dicek, itu bukan SK asli yang saya jaminkan,” kata ES kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

ES menegaskan, kasus ini telah merugikannya secara serius.

“Sudah dua kali saya gagal naik pangkat karena dokumen itu. Kalau tidak segera diselesaikan, kami akan tempuh jalur hukum,” ujarnya.

Wartawan mencoba mengonfirmasi masalah ini ke Kepala Cabang Utama Bank Daerah Kota Bengkulu, Hendri, dan Wakil Kepala Bidang Kredit, Susilo Wibawa.

Namun, saat didatangi ke kantor cabang, pada Selasa (9/9/2025), keduanya tidak berada di tempat.

Kasus ini kini menjadi sorotan, karena menyangkut dokumen penting ASN yang berdampak langsung pada karier dan hak kepegawaian. (Yurnal)