Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, menekankan pentingnya reformasi pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
Hal ini disampaikannya, dalam rapat pembahasan pengelolaan persampahan daerah,Jum’at (19/9/2025).
Rapat yang dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Plt Kepala Bappeda, Kepala Dinas PMD dan sejumlah camat.
Membahas integrasi pengelolaan persampahan sesuai Surat Edaran Bupati Nomor 660.1/1141 Tahun 2025.
Kebijakan ini mencakup pembentukan KSM pengelola sampah di desa/kelurahan dan optimalisasi fasilitas seperti TPS3R dan bank sampah.
Dengan potensi timbulan sampah sekitar 115,5 ton per hari, namun hanya 50-60 ton yang terangkut ke TPA Jambu Keling.
Bupati Fikri Thobari, menyoroti peran KSM persampahan di tingkat hulu yang masih terkendala.
“Kita perlu penguatan armada dan peningkatan partisipasi masyarakat,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Rejang Lebong akan melakukan penataan kelembagaan dan memastikan kesiapan armada.
Tujuan Reformasi Pengelolaan Sampah:
– Meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah melalui integrasi dari hulu ke hilir
– Mengoptimalkan peran KSM pengelola sampah di desa/kelurahan
– Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah
– Mengurangi jumlah sampah yang tidak terangkut ke TPA Jambu Keling.
Bupati Fikri Thobari, berkomitmen menjadikan Rejang Lebong daerah yang bahagia dan istimewa, dengan fokus pada reformasi pengelolaan sampah.
Reformasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, mengoptimalkan peran KSM pengelola sampah, dan meningkatkan partisipasi masyarakat. (mc)
Fikri: Rejang Lebong Maju dengan Pengelolaan Sampah Terintegrasi






