Percepat Izin Usaha, Menteri Nusron Usulkan Digitalisasi 300 RDTR di 2026

Rapat koordinasi di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Senin (22/9/2025). (foto: ist)

Jakarta, mediabengkulu.co – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengusulkan percepatan digitalisasi 300 Rencana Detail Tata Ruang pada 2026.

Langkah ini dinilai penting, untuk mempercepat penerbitan izin berusaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kalau 300 RDTR ini tuntas, urusan KKPR bisa selesai cepat. Dengan integrasi RDTR dan OSS, SLA-nya bisa dua sampai tiga hari,” ujar Nusron.

Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi, di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Hingga kini, ada 646 RDTR di Indonesia. Sebanyak 428 di antaranya sudah terhubung dengan sistem OSS.

“Target bulan ini, semua RDTR harus terintegrasi,” tegasnya.

Kementerian ATR/BPN menargetkan 2.000 RDTR terintegrasi OSS hingga 2029.

Dukungan pendanaan datang dari Bank Dunia melalui proyek ILASPP untuk menyelesaikan 500 RDTR.

Saat ini, 83 RDTR masih dalam proses. Rinciannya: 47 dalam tahap lintas sektor, 34 menunggu persetujuan substansi, dan 2 di tahap penetapan daerah.

Penyusunan RDTR juga mengikuti peta dasar dari BIG. Pada 2025, BIG menyelesaikan peta skala 1:5.000 untuk Kalimantan dan Jawa.

Pulau Sumatra dijadwalkan 2026, disusul Maluku, NTB, dan NTT pada 2027, serta wilayah lainnya hingga 2029.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan RDTR perlu diprioritaskan di pusat-pusat ekonomi.

“Misalnya di Sulawesi, utara Jawa, dan timur Sumatra seperti Kepulauan Riau,” katanya.

Rapat ini juga dihadiri pejabat kementerian terkait dalam Program Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja.

Menteri Nusron hadir bersama Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana dan jajaran. (**)