Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Pemerintah Desa Simpang Pino menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes 2025 melalui musyawarah terbuka.
Musyawarah tersebut digelar di Balai Desa Simpang Pino, Kecamatan Ulu Manna, pada 5 Maret 2025.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Simpang Pino, Ahmad Budiman, dan dihadiri perangkat desa, BPD, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat.
Ahmad Budiman, memaparkan secara rinci pagu pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa tahun 2025, termasuk daftar kegiatan prioritas.
“Semua kami buka secara transparan, agar tidak ada simpang siur informasi. Dana desa adalah milik rakyat, dan penggunaannya harus jelas,” tegas Ahmad Budiman, Senin (29/9/2025).
Ia juga menyampaikan pentingnya partisipasi aktif warga dalam pengambilan keputusan.
“Kami apresiasi semua masukan dari masyarakat. Musyawarah ini bukti komitmen kami menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” lanjutnya.
Musyawarah ini bertujuan menetapkan arah kebijakan desa, mencakup pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat tahun 2025.
Keterlibatan berbagai elemen masyarakat menjadi bentuk nyata dari prinsip transparansi dalam tata kelola desa. (Sugianto)
Pemdes Simpang Pino Tetapkan APBDes 2025 Secara Terbuka






