Warga Keluhkan Proyek Box Culvert di Kebun Tebeng, Diduga Abaikan K3

Proyek Box Culvert di Kebun Tebeng. (foto: tim)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Proyek pembangunan Box Culvert di kawasan Kebun Tebeng, Kota Bengkulu, menuai keluhan warga.

Proyek senilai Rp 2,99 miliar itu diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta mengganggu aktivitas warga sekitar.

Pantauan di lokasi, Kamis (9/10/2025), sejumlah pekerja tampak bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi reflektif, dan sepatu keselamatan.

Material proyek berserakan di badan jalan, mempersempit akses dan membahayakan pengguna jalan.

“Jalan jadi sempit, berdebu, dan berbahaya. Pelanggan kami berkurang karena akses terganggu,” ujar salah satu pedagang di sekitar lokasi proyek.

Tak hanya mengancam keselamatan, debu dari aktivitas proyek juga mencemari udara dan dikeluhkan warga karena menyebabkan gangguan pernapasan.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Radja Sakti dengan masa kerja 120 hari, di bawah pengawasan PT Wiyata Karya Consultan dan tanggung jawab Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Warga mendesak kontraktor segera memperbaiki manajemen proyek dan menerapkan standar K3 sesuai Permen PUPR No. 05/PRT/M/2014.

“Kami mendukung pembangunan, tapi keselamatan pekerja dan kenyamanan warga jangan diabaikan,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi. (Tim)