Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 254 sertipikat aset kepada kepala daerah se-Sulsel. (foto: ist)

Makassar, mediabengkulu.co – Kementerian ATR/BPN mempercepat sertipikasi aset pemerintah daerah di Sulawesi Selatan.

Dalam kunjungan kerjanya, Kamis (13/11/2025), Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan 254 sertipikat aset kepada kepala daerah se-Sulsel.

Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menjadi penerima terbesar dengan 208 sertipikat.

Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf, menyampaikan apresiasinya. Ia menilai akselerasi sertipikasi ini menunjukkan perubahan besar dalam pelayanan pertanahan.

“ATR/BPN sekarang berubah. Meski wilayah kami cukup berat, percepatan tetap dilakukan. Masyarakat jadi tenang karena lahannya akhirnya bersertipikat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, geografis Pangkep yang terdiri dari pegunungan, kepulauan, dan daratan menjadi tantangan tersendiri.

Namun, kolaborasi kuat antara Pemkab dan BPN membuat program sertipikasi berjalan efektif.

“Sertipikat aset sangat penting bagi daerah. Ini bagian dari neraca keuangan dan kekuatan finansial pemerintah,” tegasnya.

Sekda Provinsi Sulsel Jufri Rahman menambahkan, sinergi pusat dan daerah menjadi kunci memperkuat kepastian hukum dan pemerataan ekonomi.

“Kunjungan Pak Menteri menjadi momentum memperkuat koordinasi dan mencari solusi atas persoalan pertanahan di lapangan,” katanya.

Ia memastikan Pemprov Sulsel akan mendukung penuh kebijakan Kementerian ATR/BPN.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari rakor Menteri Nusron dengan kepala daerah se-Sulsel.

Hadir pula Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Shamy Ardian, serta Kakanwil BPN Sulsel Dony Erwan. (**)