Bupati Rejang Lebong dan Kajari Hadiri Peluncuran Program Jaksa Garda Desa di Bengkulu

Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Kiki Yonata, menghadiri peluncuran Program Nasional "Jaksa Garda Desa" di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (17/11/2025). (foto: ist)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Kiki Yonata, menghadiri peluncuran Program Nasional “Jaksa Garda Desa” di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (17/11/2025).

Program ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan pembangunan desa dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

Program Jaksa Garda Desa merupakan implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025, yang menekankan percepatan pembangunan Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia.

Program ini juga menjadi tindak lanjut penguatan sistem keuangan desa melalui aplikasi digital real-time monitoring.

“Sinergi dengan Kejaksaan Negeri adalah bagian dari strategi memperkuat koperasi desa, meningkatkan ekonomi kerakyatan, dan mendorong desa mandiri,” kata Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari

Peluncuran program ini dihadiri oleh tokoh nasional dan pemangku kebijakan di tingkat provinsi, antara lain Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Prof. Dr. Reda Manthovani, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Dr. Yandri Susanto.

Pemerintah menargetkan penerapan Jaksa Garda Desa secara serentak di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu sebagai langkah akselerasi menuju desa produktif, mandiri, dan berdaya saing.

Dengan hadirnya Jaksa Garda Desa, seluruh desa di Bengkulu diharapkan menjadi lebih mandiri, produktif, dan transparan, sekaligus mendorong terciptanya ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan. (Yurnal)