Mukomuko, mediabengkulu.co – Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko mengusulkan anggaran sekitar Rp237 juta untuk program Rehabilitasi Sosial tahun 2026.
Usulan tersebut diajukan dalam RAPBD dan dipaparkan pada Selasa (2/12/2025).
Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Mukomuko, Zoni Fourwanda, menyampaikan anggaran tersebut difokuskan untuk menangani kelompok rentan yang membutuhkan intervensi pemerintah daerah.
“Anggaran yang kami usulkan disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Totalnya mencapai Rp237 juta untuk Rehabilitasi Sosial di Mukomuko pada 2026,” ujar Zoni.
Program Rehabilitasi Sosial mencakup penanganan ODGJ, bimbingan sosial bagi penyandang disabilitas, pelayanan lansia dan anak terlantar, serta pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan dan sandang.
“Kami berharap usulan ini dapat terealisasi sehingga layanan rehabilitasi dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Zoni juga berharap alokasi anggaran tidak hanya dipertahankan, tetapi dapat ditingkatkan untuk mendukung efektivitas program di masa mendatang.
“Dengan dukungan anggaran yang memadai, pelaksanaan Rehabilitasi Sosial di Kabupaten Mukomuko akan lebih maksimal dan tepat sasaran,” tutupnya. (Adv/Wisky)
Dinsos Mukomuko Usulkan Rp237 Juta untuk Program Rehabilitasi Sosial 2026






