Jakarta, mediabengkulu.co – Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025 dengan menyerukan kolaborasi kuat antara Kementerian ATR/BPN dan aparat penegak hukum untuk memberantas mafia tanah.
“Praktik mafia tanah sudah terstruktur dan masuk ke berbagai lini. Ini bukan tugas sektoral ATR/BPN, tetapi agenda strategis nasional. Karena itu, kita perlu kolaborasi erat dengan APH,” tegas Nusron, Rabu (3/12/2025).
Ia menyebut kejahatan pertanahan kian meresahkan dan sebagian bermula dari tingkat desa.
“Manipulasi surat di desa dan kelurahan menjadi pintu masuk kejahatan,” ujarnya.
Nusron menjelaskan, sistem pertanahan yang masih bertumpu pada dokumen historis sering dimanfaatkan mafia tanah untuk memalsukan data.
Perubahan pola kejahatan yang semakin adaptif membuat situasi ini masuk kategori darurat.
Dalam rakor tersebut, Nusron menekankan dua langkah utama: ketegasan APH dan kebersihan internal ATR/BPN.
“Selama petugas ATR/BPN tegas dan tidak mau diajak kongkalikong, ditambah APH yang solid, insyaallah kejahatan ini bisa kita tekan,” katanya.
Ia juga meminta dukungan intelijen untuk mendeteksi pelaku yang kerap memakai identitas palsu.
Nusron yakin kerja bersama yang konsisten akan mempersempit ruang gerak mafia tanah.
Pada kesempatan itu, Menteri Nusron menyematkan pin emas dan menyerahkan piagam kepada 74 pihak yang berkontribusi dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan.
Enam perwakilan hadir menerima penghargaan secara simbolis.
Rakor turut dihadiri Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Wamenkumham Edward Omar Syarief Hiarie, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan, Kabareskrim Polri Syahardiantono, serta pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN dan para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi. (**)
Buka Rakor, Menteri Nusron Ajak APH Perkuat Kolaborasi Berantas Mafia Tanah






