Surabaya, mediabengkulu.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025).
Ia hadir bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Menteri Nusron menegaskan, percepatan sertipikasi membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, daerah, lembaga keagamaan, dan perguruan tinggi.
Ia mencontohkan keberhasilan Jawa Tengah yang melibatkan kampus melalui program KKN Tematik.
“Kita libatkan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Targetnya, semua tanah wakaf bersertipikat,” kata Nusron.
Saat ini, capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Timur baru 54 persen. Secara nasional, angkanya masih sekitar 42 persen.
Nusron mengingatkan, tanah wakaf tanpa sertipikat rawan sengketa, terutama saat muncul Proyek Strategis Nasional.
“Selagi belum bermasalah, mari kita sertipikatkan tanah wakaf,” ujarnya.
Dari 2.532 sertipikat, sebanyak 2.484 merupakan tanah wakaf masjid, musala, pesantren, dan wakaf produktif.
Sisanya terdiri atas 24 sertipikat gereja, 18 pura, 3 wihara, dan 3 kongregasi.
Pada kesempatan yang sama, Nusron juga menyerahkan 69 sertipikat Hak Pakai milik Pemprov Jatim dan 747 sertipikat Hak Pakai milik pemerintah kabupaten/kota.
Untuk mempercepat proses, Pemprov Jatim dan Kanwil BPN Jawa Timur menandatangani nota kesepahaman.
Kesepakatan ini mengatur pendataan dan inventarisasi tanah wakaf serta rumah ibadah secara valid dan akurat.
Gubernur Khofifah menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan sertipikasi.
Ia menilai kepastian hukum tanah penting bagi sekolah, perguruan tinggi, badan wakaf, dan tempat ibadah.
“Sertipikasi memberi penguatan dan kepastian hukum atas hak tanah,” ujar Khofifah.
Ia juga mendorong bupati dan wali kota aktif mengawal sertipikasi di daerah masing-masing.
Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, jajaran Kanwil BPN Jatim, kepala kantor pertanahan, tokoh agama, serta unsur Forkopimda Jawa Timur. (**)
Menteri Nusron Serahkan 2.532 Sertipikat Wakaf dan Rumah Ibadah






