Surabaya, mediabengkulu.co – Jelang perayaan Natal, Romo Antonius Wahyuliana, CM, menerima sertipikat tanah Gereja Katolik Fransiskus Asisi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Sertipikat itu diserahkan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Sabtu (13/12/2025).
Romo Wahyu menyebut sertipikat tersebut sebagai kado Natal bagi umat gerejanya.
“Ini kado Natal bagi kami. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah,” ujar Romo Wahyu di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
Ia mengapresiasi sinergi pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang membantu penyelesaian sertipikat secara tertib dan sah.
Romo Wahyu menjelaskan, pihaknya menerima empat sertipikat. Sertipikat itu mencakup tanah gereja, lembaga pendidikan, dan karya amal.
Sebagian tanah tersebut telah dimiliki sejak lama, bahkan sebelum kemerdekaan, namun belum memiliki kepastian hukum.
Melalui Program Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Romo Wahyu menilai proses pengurusan kini jauh lebih mudah.
“Prosesnya transparan, cepat, dan biayanya sangat ringan. Program ini sangat membantu lembaga keagamaan,” katanya.
Manfaat program ini juga dirasakan Lukman Hakim, penerima sertipikat wakaf produktif berupa lahan persawahan di Kabupaten Ngawi.
Lahan tersebut dimanfaatkan untuk mendukung masjid, musala, dan kegiatan keagamaan warga.
“Saya langsung mendaftar. Prosesnya cepat dan gratis. Saya merasa sangat terbantu,” ujar Lukman.
Ia menilai sertipikasi penting untuk melindungi tanah wakaf dari potensi sengketa di masa depan.
“Legalitas ini penting agar pemanfaatannya tetap sesuai tujuan wakaf,” tegasnya.
Dalam acara yang sama, pemerintah juga menyerahkan 69 Sertipikat Hak Pakai milik Pemprov Jawa Timur dan 747 Sertipikat Hak Pakai milik pemerintah kabupaten/kota.
Selain itu, diserahkan 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Jawa Timur.
Rinciannya meliputi 2.484 tanah wakaf, 24 gereja, 18 pura, 3 wihara, dan 3 kongregasi. (**)
Jelang Natal, Romo Wahyu Terima Sertipikat Gereja sebagai Kado bagi Umat






