Desa Tanjung Aur Susun RKPDes 2026, Warga Ajukan Sejumlah Usulan Prioritas

Kepala Desa Tanjung Aur, Sudarhan. (foto: ist)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Pemerintah Desa Tanjung Aur menggelar musyawarah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di desa setempat, Kamis (18/12/2026).

RKPDes menjadi dokumen perencanaan tahunan sebagai penjabaran RPJM Desa. Dokumen ini sekaligus menjadi dasar penyusunan APBDes Desa Tanjung Aur tahun 2026.

Musyawarah dipimpin Kepala Desa Tanjung Aur, Sudarhan. Hadir Camat Bunga Mas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa dan pendamping lokal desa, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, serta masyarakat.

Kepala Desa Sudarhan menegaskan musyawarah desa merupakan tahapan wajib dalam penyusunan RKPDes.

“RKPDes inilah yang menjadi dasar kami bekerja pada tahun mendatang,” ujar Sudarhan.



Ia menyebut musyawarah digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat sebelum menetapkan program prioritas desa.

Dalam forum tersebut, warga mengajukan sejumlah usulan pembangunan. Usulan itu meliputi pembangunan talut Air Kedurang, perbaikan kantor desa dan gudang penyimpanan, pemasangan siring di depan rumah warga dan sepanjang jalan lintas nasional, penambahan sumur bor, rabat beton Jalan TMD, pemasangan lampu jalan tenaga surya, serta perluasan jalan desa.

Pemerintah desa akan menampung seluruh usulan untuk dibahas dan diseleksi sesuai skala prioritas serta kemampuan anggaran desa. (Sugianto)