Jakarta, mediabengkulu.co – Komite Reformasi Polri memasuki tahap pengambilan keputusan usai lebih dari sebulan menyerap aspirasi publik terkait percepatan reformasi kepolisian.
Ketua Komite Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie, mengatakan rapat Komisi Percepatan Reformasi yang digelar hari ini menjadi bagian finalisasi arah kebijakan sebelum disampaikan kepada Presiden.
“Hari ini kami rapat Komisi Percepatan Reformasi. Setelah satu bulan menghimpun masukan dari lebih 80 kelompok masyarakat dan ribuan aspirasi. Kami juga turun ke daerah agar partisipasi tidak hanya dari Jakarta,” kata Jimly, Kamis (18/12/2025).
Ia menyebut, komite telah menyusun sejumlah agenda dan opsi kebijakan selama sebulan terakhir. Rapat kali ini fokus pada mekanisme pengambilan keputusan serta isu-isu yang dinilai mendesak.
“Hari ini kami membahas prosedur pengambilan keputusan, sekaligus hal-hal yang dianggap mendesak,” ujarnya.
Sebagai solusi, komite sepakat mendorong pengaturan ke tingkat regulasi yang lebih tinggi agar memiliki daya ikat lebih luas.
“Aturannya harus dinaikkan ke level yang lebih tinggi agar mengikat, tidak hanya ke internal, tetapi juga ke seluruh instansi terkait, sambil memperbaiki kekurangan,” tegas Jimly.
Melalui langkah ini, Komite Reformasi Polri menargetkan pembenahan kelembagaan dan regulasi kepolisian berjalan lebih komprehensif, selaras, dan berkelanjutan. (**)
Komite Reformasi Polri Matangkan Agenda Pembenahan Regulasi






