Jakarta, mediabengkulu.co – Pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan kayu sisa banjir di Aceh dan Sumatera Utara.
Langkah ini memberi manfaat langsung bagi warga terdampak, terutama untuk pembangunan hunian sementara dan fasilitas darurat.
Kayu gelondongan yang terbawa arus banjir dari wilayah hulu kini tidak dibiarkan terbuang.
Pemerintah memanfaatkannya secara terukur agar pemulihan pascabencana berjalan lebih cepat dan efisien.
Kementerian Kehutanan melalui unit teknis di daerah bergerak cepat mendata, mengamankan, dan memanfaatkan kayu sisa bencana.
Seluruh proses dilakukan dengan memperhatikan prinsip legalitas, konservasi, dan keberlanjutan lingkungan.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan, mengatakan pemanfaatan kayu pascabanjir menjadi solusi di situasi darurat.
“Kayu gelondongan hasil bencana kami manfaatkan untuk pembangunan huntara dan tenda pengungsi agar segera digunakan warga,” kata Subhan, Sabtu (10/1/2026)..
Ia menegaskan, langkah tersebut mencegah pemborosan sumber daya sekaligus menekan dampak lingkungan pascabanjir.
Upaya serupa dilakukan di Sumatera Utara.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, menyebut penanganan kayu sisa bencana terus dilakukan secara terkoordinasi.
“Kami melibatkan berbagai pihak agar pemanfaatan kayu tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat,” ujar Novita.
Ia menekankan pentingnya pengawasan agar pemanfaatan kayu tetap sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan.
Sementara itu, di Sumatera Barat, pendataan kayu pascabanjir dilakukan sebagai penguatan kebijakan nasional.
Kepala BKSDA Sumatera Barat, Hartono, menyebut data menjadi dasar pemanfaatan kayu oleh warga.
“Pendataan memastikan kayu dimanfaatkan secara legal dan memberi nilai tambah bagi masyarakat terdampak,” kata Hartono.
Pemanfaatan kayu sisa bencana dinilai mampu mempercepat pemulihan.
Pemerintah tidak perlu menunggu pasokan material dari luar daerah yang memakan waktu dan biaya besar.
Kebijakan ini juga membuka ruang partisipasi warga lokal dalam proses pemulihan pascabencana. (**)
Kayu Pascabanjir Dimanfaatkan, Warga Aceh dan Sumut Dapat Huntara Lebih Cepat






