Mukomuko, mediabengkulu.id – Anggota Persatuan Pewarta Wartawan Indonesia (PPWI) Kabupaten Mukomuko melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan pengelolaan aset dan keuangan Desa Bunga Tanjung ke Kejaksaan Negeri Mukomuko, Rabu (25/2/2026).
Laporan disampaikan Hidayat Saleh. Ia menyebut ada indikasi penukaran aset desa yang tidak transparan, dugaan pungutan liar, serta pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang tidak sesuai aturan.
Menurut Hidayat, sebidang tanah desa seluas 3,4 hektare diduga ditukar dengan lahan 1,8 hektare.
Prosesnya disebut, tidak terbuka dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat. Kondisi itu memicu keresahan warga karena dinilai berpotensi merugikan aset desa.
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Laporan ini untuk meminta klarifikasi hukum dan penyelidikan objektif,” tegas Hidayat.
Ia menilai, jika terbukti melanggar hukum, dugaan tersebut bisa mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur pengelolaan aset dan keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
Sebagai bahan pendukung, pelapor melampirkan video wawancara narasumber, daftar nama pemilik kebun sawit di wilayah desa, kwitansi pembayaran yang diduga pungli, serta dokumen awal terkait luas tanah yang menjadi objek penukaran.
PPWI meminta Kejari Mukomuko melakukan penyelidikan dan/atau penyidikan sesuai hukum yang berlaku.
Mereka juga mendorong audit investigatif bersama aparat pengawasan internal pemerintah daerah serta pemanggilan pihak-pihak terkait untuk klarifikasi.
Laporan tersebut turut ditembuskan ke Kepolisian Resor Mukomuko, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Bupati Mukomuko, Inspektorat Kabupaten Mukomuko, dan Ketua BPD Desa Bunga Tanjung.
“Tujuan kami mendorong tata kelola aset dan keuangan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Masyarakat berhak atas kepemimpinan yang berintegritas,” pungkas Hidayat.
Laporan: Wisky // Editor: Helen
PPWI Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Aset dan Dana Desa Bunga Tanjung






