Seluma, mediabengkulu.id – Dengan tegas Samsul Aswajar mengatakan kalau mobil Daihatsu Terios milik Trisna Maryanti, warga Tais, Kabupaten Seluma, bukan dicuri oleh Riki.
“Memang saat mobil itu diambil dan diangkut menggunakan towing. Riki sedang ada di situ,” terang Samsul Aswajar, Kamis (26/2/2026).
“Tetapi Riki tidak kenal orang yang telah mengambil mobil milik Ibu Trisna tersebut,” sambung Wakil Ketua I DPRD Seluma dari Partai Golkar itu.
Samsul Aswajar menjelaskan, permasalahan ini berawal saat Trisna menitipkan mobil Daihatsu Terios ke rumah mertuanya Riki selama kurang lebih tiga tahun.
Saat dititipkan di rumah mertuanya Riki, mobil Daihatsu Terios tersebut dalam keadaan rusak berat. Bahkan tidak layak untuk dikendarai di jalan raya.
Keadaan mobil tersebut ia lihat langsung saat berkujung ke rumah besannya untuk berziarah dua tahun yang lalu.
“Posisi mobil dalam keadaan rusak berat. Tidak bisa berjalan. Ban pecah semua. Bodi mobil juga sudah ngelotok semua,” terang Samsul Aswajar.
Samsul Aswajar juga mempertayaan alasan Trisna menitipkan mobil tersebut ke rumah mertuanya Riki atau besannya.
Kenapa kendaraan tersebut tidak diletakan di rumah Trisna sendiri atau di rumah mertuanya. Padahal mertuanya Riki dengan mertuanya Trisna merupakan tetangga.
Samsul Aswajar menduga mobil tersebut bermasalah. Sehingga harus ditelakan di rumah orang lain. Bukan di rumah Trisna sendiri atau rumah keluarganya.
“Kenapa harus disembunyikan di rumahnya almarhum Supermen (mertua Riki). Itu sudah tiga tahun lebih,” ungkap Samsul Aswajar.
“Berarti mobil ini ada kondisi kurang sehat. Bermasalah. Entah itu menunggak leasing atau sitaan lesing. Kita tidak paham,” tambah Samsul Aswajar.
Masih dikatakan Samsul Aswajar, saat Trisna menititipkan mobil Daihatsu Terios tersebut tidak ada musyawarah sama sekali.
Baik dengan Riki dan istrinya selaku ahli waris rumah, maupun sama keluarga yang lainnya.
“Saat kami tanyakan sama Alex (kakak ipar Riki) atau keluarga yang lain. Ibu Trisna ini menitipkan mobil tidak ada basa-basinya,” tutur Samsul Aswajar.
Namun ketika mobil tersebut sudah tidak berada di rumah mertuanya Riki. Malah Riki yang dituduh oleh Trisna telah mencuri mobil tersebut.
“Ketika mobil itu sudah tidak berada di tempat. Entah itu diambil lesing. Kenapa malah Riki yang dituduh,” tegas Samsul Aswajar.
Sebelumnya, Trisna Maryanti melalui kuasa hukumnya, Bagusti Reza Putra, mengatakan kalau RK atau Riki diduga telah mencuri mobil milik kliennya pada Juni 2025 lalu.
Pihaknya telah membuat laporan resmi ke Polres Seluma dan sudah masuk tahap penyidikan berdasarksan SPDP Nomor 45/IX/RES.1.8/2025/Sat Reskrim.
“Sudah kita laporkan ke Polres Seluma. Dan sudah tahap penyidikan berdasarksan SPDP Nomor 45/IX/RES.1.8/2025/Sat Reskrim,” ungkap Bagusti Reza Putra.
Kuasa hukum korban juga telah berdialog dengan pihak keluarga terduga pelaku untuk mencari penyelesaian dugaan tindak pidana pencurian ini.
Namun hingga kini belum ada titik temu antara kedua belah pihak baik korban maupun terduga pelaku terkait penyelesaian perkara tersebut.
“Sudah pernah kita mediasi. Berdialog dengan pihak keluarga terduga pelaku. Namun belum ada titik temu,” kata Bagusti Reza Putra.
Kuasa hukum korban meminta pihak Polres Seluma untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara ini, mengingat perkara ini sudah berjalan lebih kurang 6 Bulan.
“Kami minta pihak Polres Seluma segera menetapkan tersangka. Mengingat perkara ini sudah berjalan lebih kurang 6 bulan,” tegas Bagusti Reza Putra.
Kuasa hukum korban juga akan mempertimbangkan untuk membuat permohonan agar perkara dugaan tindak pidana pencurian ini dapat dialihkan ke Polda Bengkulu.
“Kita berencana membuat permohonan agar perkara ini dapat dialihkan ke Polda Bengkulu,” ungkap Bagusti Reza Putra.
“Untuk menghindari intervensi dan konflik kepenting pihak-pihak tertentu. Guna menciptakan kepastian hukum,” tambah Bagusti Reza Putra.
Laporan: Alsoni // Editor: Helen






