Kejati Bengkulu Edukasi Pelajar, Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying

Jaksa menyampaikan penyuluhan hukum kepada pelajar di RBTV Bengkulu
Narasumber dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar dalam program Jaksa Menyapa yang disiarkan di RBTV. (foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.id – Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali mengedukasi pelajar melalui program Jaksa Menyapa yang disiarkan langsung di RBTV, Kamis (26/02/2026).

Tema kali ini, “Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bullying di Kalangan Pelajar Bengkulu”, relevan dengan isu sosial yang marak terjadi di lingkungan sekolah.

Narasumber dari Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ristianti Andriani, dan Yuli Herawati, memaparkan berbagai bentuk kenakalan remaja.

Mulai dari pelanggaran tata tertib sekolah, pergaulan bebas, penyalahgunaan media sosial, hingga tindakan yang berpotensi pidana.

Bullying dibahas secara rinci, mencakup kekerasan fisik, verbal, sosial, dan cyberbullying.

Dampaknya tak hanya luka fisik, tetapi juga trauma psikologis, menurunnya percaya diri, gangguan prestasi, hingga depresi.

Dalam hukum, beberapa bentuk bullying dapat dikategorikan perbuatan melawan hukum dengan konsekuensi pidana.

Program Jaksa Menyapa menjadi sarana edukasi hukum yang komunikatif dan interaktif.

Melalui dialog ini, generasi muda memahami aturan hukum serta risiko setiap tindakan melanggar hukum.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu berharap edukasi hukum sejak dini, membentuk pelajar berintegritas, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi norma hukum.

Program ini juga bagian dari komitmen Kejaksaan menghadirkan masyarakat yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Pewarta: Helen