Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Siswa MIN 2 Ketahun

Kabid Humas Polda Bengkulu Ichsan Nur
Kabid Humas Polda Bengkulu, Ichsan Nur. (foto: ist)

Bengkulu Utara, mediabengkulu.id – Polisi menyelidiki dugaan keracunan makanan yang menimpa siswa MIN 2 Bengkulu Utara di Kecamatan Ketahun, Kamis (26/02/2026).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Korban berinisial SA (8), warga Desa Girikencana, diduga mengalami sakit perut, pusing, dan pingsan usai menyantap makanan MBG yang dibagikan di sekolah.

Sebelumnya, makanan dibagikan sekitar pukul 11.00 WIB oleh wali kelas. Menu MBG tersebut terdiri dari burger telur mata sapi, kacang keriting, kurma, pisang ambon, dan saus sachet.

Korban sempat dibawa ke klinik setempat, lalu dirujuk ke RS Lagita untuk penanganan lanjutan.

Menanggapi kejadian itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Ichsan Nur, menegaskan pihaknya menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Proses masih berjalan. Kami minta masyarakat tidak berspekulasi sebelum ada hasil diagnosa medis dan uji laboratorium,” ujarnya.

Polsek Ketahun telah berkoordinasi dengan pengelola SPPG dan instansi terkait.

Hingga kini, belum ada laporan gejala serupa dari sekolah lain yang menerima distribusi MBG.

Polda Bengkulu memastikan terus memantau perkembangan kasus dan menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kejadian.

Situasi di lapangan terpantau kondusif, sementara korban masih menjalani perawatan.

Sumber: Humas Polda Bengkulu // Editor: Helen