Jakarta, mediabengkulu.id – Kementerian ATR/BPN mempercepat persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, meminta seluruh jajaran memastikan penyelarasan data sebelum kebijakan itu diputuskan pemerintah.
Hal itu disampaikan Nusron, saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
“Pada 12 Maret kita akan Rakortas dengan Kemenko Pangan untuk penetapan LSD di 12 provinsi. Semua harus dipersiapkan matang, terutama penyelarasan data,” ujar Nusron.
Ia menjelaskan, saat ini penetapan LSD baru mencakup delapan provinsi. Pemerintah kini memperluasnya sebagai langkah melindungi lahan sawah strategis sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Menurut Nusron, sinkronisasi data antar-direktorat jenderal menjadi kunci agar kebijakan ini berjalan efektif.
Karena itu, ia meminta pembahasan teknis lintas unit segera dimatangkan sebelum dibawa ke rapat koordinasi terbatas bersama pemerintah pusat.
“Data harus sama. Jangan sampai ada perbedaan peta atau delineasi antar kebijakan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Nusron, juga menyoroti peran Direktorat Jenderal Penataan Agraria yang menyiapkan data Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai dasar penetapan LSD.
Sementara dari sisi spasial, Direktorat Jenderal Tata Ruang diminta memastikan kesesuaian peta dan batas wilayah.
Pemerintah juga menyelaraskan kebijakan LSD dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
Sinkronisasi ini penting, agar perlindungan lahan pertanian tidak tumpang tindih dengan kebijakan tata ruang lainnya.
“Dengan data dan peta yang sama, pengendalian dan perlindungan lahan sawah akan lebih efektif dan terintegrasi,” kata Nusron.
Rapat pimpinan perdana di bulan Ramadan ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para pejabat tinggi pratama Kementerian ATR/BPN.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia mengikuti rapat secara daring.(**)
Nusron Genjot Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 12 Provinsi






