Jakarta, mediabengkulu.id – Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menegaskan target percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan di seluruh Indonesia.
Ia meminta kantor wilayah (Kanwil) BPN provinsi dan kantor pertanahan (Kantah) segera melaporkan progres penyelesaian menjelang akhir kuartal I tahun 2026.
Arahan tersebut disampaikan Ossy saat memimpin rapat lanjutan pembahasan Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) dan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan secara daring, Jumat (13/3/2026).
“Sejak Oktober 2025 kita sudah berupaya menyelesaikan target berkas layanan pertanahan. Backlog yang tersisa harus terus kita turunkan dan diselesaikan secara progresif sebelum akhir Maret 2026,” ujar Ossy.
Ia menjelaskan, sebagian besar layanan pertanahan nasional terkonsentrasi pada sejumlah layanan utama. Data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) menunjukkan sekitar 70 persen layanan berada pada beberapa jenis layanan prioritas.
Layanan tersebut meliputi pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, pendaftaran tanah pertama kali, permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM), peralihan hak atau jual beli tanah, hingga permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) badan hukum.
“Kalau kita fokus pada tiga layanan terbesar, yakni pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, serta pendaftaran tanah pertama kali, backlog bisa kita turunkan secara signifikan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan meminta seluruh Kanwil BPN dan Kantah memberi perhatian serius terhadap penanganan berkas layanan pertanahan.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data antara sistem digital Kementerian ATR/BPN melalui GeoKKP dengan kondisi fisik dokumen di lapangan.
“Jika di GeoKKP tercatat sudah diserahkan ke masyarakat, tetapi fisiknya masih di kantor, berarti layanan itu belum benar-benar selesai. Ini harus menjadi perhatian,” tegas Dalu.
Rapat daring tersebut diikuti jajaran Kanwil BPN provinsi serta sekitar 100 kantor pertanahan yang menjadi fokus percepatan penyelesaian PDDM dan berkas layanan.
Dalam pertemuan itu juga dibahas berbagai kendala serta solusi percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan.
Sejumlah pejabat turut memberikan arahan, di antaranya Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi. (**)
Wamen ATR/BPN Targetkan Backlog Layanan Pertanahan Tuntas Akhir Maret 2026






