Libur Lebaran, Warga Diimbau Update Data Sertipikat Tanah

Masyarakat mengurus pemutakhiran data sertipikat tanah di Kantor Pertanahan saat layanan Lebaran ATR BPN
Warga memanfaatkan layanan Kantor Pertanahan saat libur Lebaran untuk melakukan pemutakhiran data sertipikat tanah guna memastikan kepastian hukum dan keamanan kepemilikan. (foto: ist)

Jakarta, mediabengkulu.id – Kementerian ATR/BPN mengajak masyarakat memanfaatkan libur Lebaran untuk memutakhirkan data sertipikat tanah di Kantor Pertanahan (Kantah).

Imbauan ini terutama ditujukan bagi pemilik sertipikat terbitan sebelum 1997 yang masih berbasis sistem lama.

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan pentingnya langkah ini untuk memastikan data tanah aman dan terintegrasi.

“Pemilik sertipikat lama kami imbau datang ke Kantah. Kami cek dan pastikan bidang tanah sudah masuk peta pertanahan nasional,” ujar Shamy, Selasa (17/3/2026).

Ia menyebut, layanan tetap dibuka selama libur Lebaran melalui program pelayanan terbatas.

Warga bisa datang pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00–12.00 waktu setempat.

Layanan meliputi konsultasi pertanahan, penerimaan berkas, penyerahan produk layanan, hingga pemutakhiran data sertipikat lama.

Menurut Shamy, sertipikat terbitan sebelum 1997 masih banyak yang belum terintegrasi digital karena menggunakan sistem analog.

“Pemutakhiran ini penting untuk mencegah tumpang tindih lahan dan masalah hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Selain datang ke kantor, masyarakat juga bisa mengecek data tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

“Cukup masukkan lokasi dan nomor sertipikat. Jika belum muncul, segera lakukan pemutakhiran di Kantah,” imbaunya.

ATR/BPN berharap langkah ini bisa meningkatkan kepastian hukum dan keamanan kepemilikan tanah masyarakat di seluruh Indonesia. (**)