Media Siber Didorong Jaga HAM di Era Digital

Bengkulu, mediabengkulu.id – Bidhumas Polda Bengkulu memperkuat peran media siber dalam perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Upaya itu terlihat saat mereka menghadiri kegiatan penguatan kapasitas HAM, yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan wilayah kerja Bengkulu di Hotel Mercure, Selasa (27/4/2026).

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, diwakili Plt Kasubbid Penmas AKP B.A.S. Sinaga.

Kegiatan ini mengangkat tema Peran Media Siber dalam Mendorong Perlindungan HAM di Era Digital.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel menegaskan, media siber memegang peran strategis dalam membangun kesadaran publik.

Media juga dinilai penting untuk mengawal isu HAM secara objektif dan bertanggung jawab.

“Media siber harus hadir sebagai pengawas sekaligus edukator publik dalam isu HAM,” ujarnya.

AKP Sinaga menekankan, fungsi kehumasan Polri wajib menjaga arus informasi tetap berimbang.

Ia menyebut, informasi yang disampaikan harus edukatif dan tidak melanggar prinsip HAM.

“Arus informasi sangat cepat. Media, termasuk media kepolisian, harus jadi penyeimbang dengan informasi yang akurat, humanis, dan menjunjung tinggi HAM,” kata Sinaga.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, dan organisasi media siber.

Mereka berdiskusi tentang tantangan dan peluang perlindungan HAM di ruang digital. (**)