Jakarta, mediabengkulu.co – Setelah melalui perjuangan panjang melawan luka fisik dan trauma mendalam, MK (7), anak korban kekerasan berat yang ditemukan di Pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kini menunjukkan pemulihan signifikan.
Hari ini, MK secara resmi diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk melanjutkan proses pengasuhan dan pemenuhan hak-hak dasarnya.
Anak malang tersebut, ditemukan pada Juni lalu oleh petugas keamanan pasar dalam kondisi memprihatinkan.
Mengalami luka bakar, patah tulang, memar parah, dan kondisi gizi buruk. Saat itu, MK bahkan tidak mampu berdiri maupun berbicara.
“Alhamdulillah, kondisi anak korban MK saat ini sudah jauh lebih baik,” ujar Direktur PPA & PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak tim medis, psikolog, dan Kementerian Sosial, yang telah bekerja keras membantu proses pemulihan anak ini,” tambahnya.
Selama hampir dua bulan menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, MK telah menjalani beberapa tindakan medis besar, antara lain:
-
Operasi ortopedi untuk tulang lengan kanan yang patah
-
Operasi rahang akibat retakan parah
-
Operasi bedah plastik untuk menutup luka robek
-
Terapi gizi untuk menangani malnutrisi
Selain fisik, pemulihan mental MK juga menunjukkan kemajuan. Kini ia telah mampu duduk, berjalan dengan bantuan, berbicara dua arah, bahkan mulai kembali tersenyum. Sebuah kemajuan besar bagi anak seusianya, yang mengalami trauma berat.
Berat badan MK juga meningkat drastis, dari 9 kg menjadi 16 kg, menunjukkan tanda-tanda pemulihan sistemik tubuh.
“Kami ingin memastikan anak ini mendapat perlindungan jangka panjang,” lanjut Nurul Azizah.
“Untuk itu, MK hari ini kami serahkan kepada Dinas Sosial DKI Jakarta agar proses pemulihan bisa berlanjut secara komprehensif,” kata dia.
Meski MK sudah berangsur pulih, kasus kekerasan yang menimpanya masih dalam proses penyelidikan intensif oleh penyidik Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri.
Sejumlah saksi telah diperiksa dan penyusunan sketsa wajah terduga pelaku juga telah dilakukan.
“Proses hukum masih berjalan. Kami terus mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk mengungkap pelaku secepat mungkin. Perlindungan anak adalah prioritas kami,” tegas Brigjen Nurul.
Kini, MK akan berada di bawah pengasuhan Dinas Sosial untuk mendapatkan perawatan lanjutan, baik fisik, psikologis, maupun pendidikan. Harapannya, ia dapat tumbuh kembali dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang. (**)






